Berita Terkini

KPU Sumut Laksanakan Rapat Evaluasi Pasca Pemungutan Suara Ulang Dengan Tiga Satker KPU Kabupaten se-Sumut

KPU Sumut-Medan. Dengan selesainya tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga KPU Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal, KPU Sumut mengadakan Rapat Evaluasi PSU pasca putusan MK, penggunaan Sirekap Web dan Sirekap Mobile serta penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dengan ketiga satker tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi penyelengaraan PSU pasca putusan MK di 3 Kabupaten tersebut. Rapat Evaluasi berlangsung di Santika Hotel Medan, Senin (10/05/21). Hadir dalam rapat yaitu anggota KPU RI Evi Novida Ginting, Ketua KPU Sumut Herdensi, anggota KPU Sumut Batara Manurung, Yulhasni, Mulia Banurea, Ira Wirtati, dan Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar beserta jajaran staf di KPU Sumut. Dalam pembukaan rapat, Herdensi menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara ulang yang dilaksanakan tanggl 24 April 2021 yang lalu relatif sudah berjalan dengan baik. Tidak ada ditemukan bentuk mobilisasi yang terjadi di TPS yang melaksanakan PSU. “Untuk itu, kami dari KPU Provinsi Sumut mengharapkan kepada teman-teman dari 3 KPU Kabupaten yang melaksanakan PSU supaya tidak ada lagi miskomunikasi antara sesama penyelenggara. Jangan ada lagi kekurangan alat bukti di saat menghadapi sengketa hukum nantinya di MK,” imbuh Herdensi. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting turut memberikan pengarahan kepada 3 KPU Kabupaten yang melaksanakan PSU. Dalam rapat evaluasi ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya bagaimana soal menata tahapan PSU yang telah selesai dilaksanakan. “Poin ini penting untuk dipahami, apakah tahapan PSU yang sudah dilaksanakan itu sudah sesuai mengikuti amar putusan MK. Untuk itu, teman-teman di 3 KPU Kabupaten yang melaksanakan PSU harus bisa bertindak secara cermat, detail, dan teliti dalam upaya persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan nantinya di MK,” imbuh Evi Novida Ginting Di akhir rapat evaluasi, Batara Manurung yang juga menjadi koordinator divisi teknis penyelenggaraan di KPU Provinsi Sumut menyampaikan bahwa untuk hasil pencermatan DPT, DPTb, dan DPPh yang diperintahkan untuk dilakukannya PSU, teman-teman juga harus mempersiapkan kronologisnya secara detail. Kronologis itu nantinya harus dicatat dari setiap TPS yang dilakukan pencermatan data pemilih yang akan ikut memilih saat PSU. Artinya, pencermatan yang dilakukan itu bukanlah pemutakhiran daftar pemilih,” terang Batara Manurung. Sepanjang berjalannya rapat, masing-masing peserta telah mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker (JS)

KPU RI Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 3 Kabupaten se- Sumatera Utara

KPU Sumut-Medan. Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di 16 TPS untuk Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), 9 TPS di Kabupaten Labuhan Batu, dan 3 TPS di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat atensi yang tinggi dari jajaran KPU RI. Dimana Ketua KPU RI Ilham Saputra turun langsung meninjau ke lokasi TPS 001 dan 002 desa Kampung Baru, Kecamatan Penyabungan Utara dan TPS 001 desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Madina. Ketua KPU RI didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi dan anggota KPU Sumut Syafrial Syah di Penyabungan, Sabtu (24/04/21). Untuk PSU di Kabupaten Labuhan Batu, anggota KPU RI Hasyim Asy’ari meninjau TPS yang meliputi TPS 005, 007, 009, 010, 013 desa/kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan; TPS 009 dan 017 di desa/kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara; TPS 003 di desa/kelurahan Pangkatan Kecamatan Pangkatan; TPS 014 di desa/kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir. Dalam kunjungannya, Hasyim Asy’ari didampingi anggota KPU Sumut Mulia Banurea dan Ira Wirtati, Sabtu(24/04/21) Sedangkan PSU di Kabupaten Labusel, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi turun meninjau ke TPS 001 dan TPS 003 Tanjung Selamat di Kecamatan Kampung Rakyat dan TPS 005 Aek Raso di Kecamatan Torgamba. Dalam kunjungannya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi didampingi anggota KPU Sumut Benget Silitonga dan Batara Manurung, Sabtu (24/04/21). Dalam kunjungan ketiga anggota KPU RI ke TPS, pimpinan melihat antusias warga untuk datang ke TPS sangat tinggi. Begitu juga dengan kinerja jajaran KPU Kabupaten Labuhan Batu, Labusel, dan Madina di tingkat TPS telah bekerja dengan profesional. Dimana jajaran KPU telah melakukan pencermatan secara teliti dan terukur terhadap DPT, DPTb, dan DPPh para calon pemilih yang akan memilih di TPS. Sepanjang kunjungan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Sumut bersama jajaran KPU 3 Kabupaten tersebut, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan aman dan terkendali. Kondisi dan perlengkapan penyelenggaraan pemilihan di TPS juga telah memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan (JS).

KPU Sumut Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa FISIP Universitas Darma Agung

KPU Sumut-Medan. Sebanyak 27 orang mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Darma Agung hadir mengikuti kuliah umum di aula kantor KPU Provinsi Sumut, Rabu (28/04/21). Mahasiswa dan dosen UDA Saurlin Siagian diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi, anggota KPU Sumut Ira Wirtati dan Batara Manurung. Kegiatan mahasiswa ini merupakan bagian dari mata kuliah lapangan bagi para mahasiswa semester 5 jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas FISIP UDA Medan. Dalam pemaparannya, anggota KPU Provinsi Sumut Batara Manurung menyampaikan materi yang berkaitan dengan Pemilu khususunya Pemilihan Kepala Daerah (Bupati, Walikota, dan Gubernur). “Di dalam UU RI  No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), penyelenggara pemilu itu ada 3 lembaga yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dimana KPU berfungsi sebagai penyelenggara teknis pemilu dan pilkada, Bawaslu berfungsi sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu dan pilkada, dan DKPP memiliki fungsi sebagai lembaga pemeriksa kerja penyelenggara, kode etik dan kode perilaku para penyelenggara,” imbuh Batara Manurung. Sepanjang acara kuliah lapangan, Batara Manurung banyak menceritakan pengalaman empiris selama menjabat anggota KPU di kota Pematang Siantar dan di Provinsi Sumut. Dimana tugas pokok dan fungsi anggota KPU wajib memegang teguh asas mandiri, profesional, independen, jujur, dan akuntabel. Beberapa asas itulah yang mengikat seluruh anggota KPU (Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota) se-Indonesia untuk bekerja taat dengan aturan. Di akhir kuliah lapangan, Batara Manurung menyampaikan pesan kepada 27 orang mahasiswa UDA untuk mau ikut terlibat dengan kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerahnya masing-masing. Baik itu sebagai petugas di TPS, PPS di kelurahan/desa, dan PPK untuk tingkat kecamatan. Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih mahasiswa kepada KPU Provinsi Sumut, salah seorang perwakilan mahasiswa memberikan cinderamata berupa plakat kepada anggota KPU Sumut Batara Manurung. Sepanjang acara, seluruh peserta mengikuti kuliah umum dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (JS).

KPU RI Apresiasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Labuhan Batu Selatan

KPU Sumut-Medan. Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di 16 TPS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapat apresiasi dari anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi hari Sabtu (24/04/21). Didampingi anggota KPU Provinsi Sumut Benget Silitonga dan Batara Manurung beserta staf KPU RI dan staf KPU Provinsi Sumut, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menilai pelaksanaan PSU relatif berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dari kunjungan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi Sumut ke TPS 001 dan TPS 003 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat dan TPS 005 Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama Benget Silitonga melihat antusias warga untuk datang ke TPS sangat tinggi. Begitu juga dengan kinerja jajaran KPU Kabupaten Labusel  sampai ke jajaran penyelenggara di tingkat TPS telah bekerja dengan profesional, salah satuya dengan  melakukan pencermatan secara cermat dan terukur terhadap DPT, DPTb, dan DPPh para calon pemilih yang ada di 16 TPS. Sepanjang kunjungan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Sumut bersama jajaran KPU Labusel, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan aman dan terkendali. Kondisi dan perlengkapan penyelenggaraan di TPS juga telah memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan. Di akhir kunjungannya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran TNI dan Polri yang juga turut mengamankan penyelenggaraan PSU di 16 TPS se-Kabupaten Labusel. Selanjutnya, jajaran KPU Labusel juga harus terus mengawal tahapan PSU selanjutnya yakni penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel sampai tanggal 03 Mei 2021 (JS).  

KPU Sumut Laksanakan Vaksin Tahap 1 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumut

KPU Sumut-Medan. Bertempat di ruang Aula kantor KPU Provinsi Sumut hari Jumat (09/04/21), jajaran staf, pejabat sekretariat dan komisioner KPU Sumut mendapat suntikan vaksin tahap I. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama KPU Provinsi Sumut dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. Tujuan pelaksanaan vaksin ini untuk mendukung program vaksinasi nasional yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Bagi para ASN, tenaga honorer, dan komisioner KPU Provinsi Sumut, pelaksanaan vaksin ini juga bertujuan untuk menekan penularan Covid 19. Para ASN, tenaga honorer, komisioner, sekretaris dan para Kabag KPU Provinsi Sumut terlihat sangat antusias mengikuti vaksinasi tahap 1. Semua peserta mengikuti tahapan vaksin ini dengan protokol kesehatan yang ketat. Masing-masing peserta vaksin terlebih dahulu diukur tensi dan aspek kesehatan lainnya. Setelah tahapan itu selesai, baru pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumut memberikan suntikan vaksin. Dari pihak divisi SDM KPU Provinsi Sumut, jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi ini ada sebanyak 36 orang. Sedangkan beberapa peserta yang lain tidak dibolehkan menerima suntikan vaksin karena ada yang tekanan darahnya rendah dan ada yang sedang menjalani pemulihan kesehatan. Bagi peserta yang sudah menerima vaksin, wajib menunggu selama 30 menit di ruangan untuk mengetahui efek yang dirasakan setelah divaksin. Menurut informasi dari petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, bagi para peserta yang sudah divaksin disarankan untuk tidak mengkonsumsi obat anti virus lainnya/antibiotic dalam seminggu ke depan. Untuk pelaksanaan vaksin tahapan ke 2 akan dilaksanakan pada 28 hari berikutnya setelah vaksin 1 diberikan (JS).  

Sekretariat Jenderal KPU RI Lantik ASN Jabatan Fungsional di Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia

KPU Sumut-Medan. Acara pelantikan bertempat di Aula KPU Sumut hari Selasa (06/04/21) yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara virtual. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diperuntukkan bagi jabatan fungsional analisis pengelolaan keuangan APBN dan pranata keuangan APBN serta jabatan fungsional arsiparis. Jumlah ASN yang dilantik oleh Sekretariat Jenderal KPU RI sebanyak 149 orang Dari Sumut, ASN yang dilantik berjumlah 8 orang. Dengan rincian dari sekretariat KPU Provinsi Sumut sebanyak 1 orang, KPU Kota Binjai 2 orang, KPU Kabupaten Humbahas 1 orang, KPU Kabupaten Toba Samosir 1 orang, KPU Kabupaten Deli Serdang 1 orang, KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara 1 orang, dan KPU Kota Tebing Tinggi sebanyak 1 orang. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang berlangsung di Aula KPU Sumut secara virtual ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar, Kabag PDOS Evy Ratimah, dan jajaran staf sekretariat KPU Sumut. Dalam pidato sambutannya, Kabiro SDM KPU RI menyampaikan kepada para ASN untuk memahami dan bekerja sesuai Tupoksi yang sudah ada. Seluruh peserta dan pejabat yang hadir secara virtual dan yang langsung berada di Aula KPU Sumut tetap taat mengikuti acara sesuai protokol kesehatan. Di akhir acara, Sekretaris KPU Sumut beserta jajarannya mengucapkan selamat kepada ASN KPU Sumut dan 6 KPU Kabupaten/Kota yang dilantik (JS).

Populer

Belum ada data.