Berita Terkini

KPU Provinsi Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik

KPU Provinsi Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik KPU Sumut-Medan. Bertempat di Aula KPU Provinsi Sumut, perwakilan staf sekretariat dari masing-masing subbagian mendapat pelatihan jurnalistik Rabu (15/09/21). Kegiatan pelatihan ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan para staf dalam menulis berita di platform informasi KPU Provinsi Sumut. Hadir dalam kegiatan pelatihan yang digelar secara luring, yakni Ketua KPU Sumut Herdensi, Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar, Kabag HTH, dan 2 orang Angota KPU Provinsi Sumut Yulhasni dan Benget Silitonga yang juga sebagai narasumber. Yulhasni menyampaikan tentang teknik-teknik menulis berita sesuai kaidah jurnalistik 5W+1H. “Di dalam setiap penulisan berita, kalimat-kalimat penting lazimnya ditulis di awal berita dan kalimat-kalimat yang tidak penting selalu ditulis di akhir berita. Bentuk beritanya seperti piramida terbalik,” jelas Yulhasni. Di dalam penulisan sebuah berita, prinsip-prinsip 5W+H itu wajib untuk dipenuhi sebagai prasyarat layak atau tidaknya berita itu untuk disampaikan kepada publik. Benget Silitonga menyampaikan materi terkait kesiapan mental dan psikologis peserta. “Di dalam menulis berita, teman-teman staf di sekretariat KPU Sumut harus bisa menulis berita yang sifatnya menginformasikan tentang kepentingan KPU. Penting bagi KPU Provinsi Sumut untuk menyiapkan staf yang trampil dan mampu menulis berita tentang segala kegiatan-kegiatan di KPU Sumut. Karena secara kelembagaan, KPU itu merupakan lembaga publik dimana segala kegiatan kita harus diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat,” terang Benget. Di akhir acara penutupan pelatihan, Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan bahwa ada upaya kita yang sungguh-sungguh untuk melaksanakan Pemilu dengan baik kepada publik. “Karena dengan adanya upaya yang sungguh-sungguh itulah kemudian membuat publik percaya bahwa KPU itu bekerja dengan baik. Jadi, prasyarat penyelenggaraan Pemilu yang baik itu salah satunya adanya kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu. Kalau publik sudah percaya kepada KPU, maka imbasnya akan baik,” jelas Herdensi (JS).

KPU Provinsi Sumut Gandeng Pemkab Deli Serdang Dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

KPU Provinsi Sumut Gandeng Pemkab Deli Serdang Dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Medan-KPU Sumut. Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU RI telah meluncurkan salah satu program prioritas nasional Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Agustus 2021. Program DP3 dimaksudkan untuk membangun kesadaran pemilih yang makin mandiri dan rasional, dengan lokus desa atau nama lain. Untuk tahun 2021 Program DP3 akan dilaksanakan di 68 desa di 34 KPU Provinsi/KIP Aceh. Dalam melaksanakan Program DP3, KPU Provinsi Sumatera Utara menggandeng kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Program DP3 akan dilaksanakan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Tembung dan Desa Bandar Khalipah. Pemilihan lokus Program DP3 ini didasarkan pada pertimbangan tingkat partisipasi pemilih yang rendah serta kompleksitas masalah dan potensi konflik dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Kerjasama pelaksanaan Program DP3 diawali dengan penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang Kamis (09/09/21). Pihak KPU  Provinsi Sumut diwakili oleh Ketua Herdensi didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Benget Silitonga, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, dan jajaran staf sekretariat KPU Sumut. Sementara Pihak Pemkab Deli Serdang diwakili oleh Kepala Dinas PMD Khairul Azman, jajaran Dinas PMD Pemkab Deli Serdang, Kepala Desa Tembung dan Kepala Desa Bandar Khalipah sebagai lokus pelaksanaan program DP3. Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Pemkab Deli Serdang Khairul Azman  menyambut baik pelaksanaan Program DP3 ini dan berharap Program DP3 akan bisa meningkatkan kwalitas pemilh pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Deli Serdang, melalui Kepala Dinas PMD Pemkab Deli Serdang yang telah berkenan bersedia bekerjasama dalam pelaksanaan program DP3. Mengingat keterbatasan anggaran KPU, Herdensi juga berharap Pemkab Deli Serdang, melalui Dinas PMD kelak bisa mendukung pelaksanaan Program DP3 dengan menambah lokus Program DP3 sehingga pendidikan pemilih dapat dilakukan di banyak desa atau kelurahan. Saat menyampaikan pengantar Program DP3, Anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan bahwa KPU memiliki misi menjadikan desa sebagai lokus dalam melakukan usaha kesadaran politik kepada pemilih. Program DP3 ini ditujukan untuk membangun pemilih yang mandiri  dan rasional sehingga mereka tidak lagi terperangkap dalam praktik politik transaksional, hanya berorientasi kekuasaan sesaat, tetapi menjadi pemilih yang sadar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa membawa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.  Benget juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Program DP3 akan dilakukan rekrutmen peserta di tiap desa dan akan dilakukan pelatihan dengan modul yang telah disiapkan KPU. Di akhir acara ditayangkan video sosialisasi singkat tentang program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2024. Acara penandatanganan MoU ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak (JS).

KPU Provinsi Sumut Sampaikan Persiapan Pemilu Serentak 2024 Saat Audiensi Dengan Gubsu Edy Rahmayadi

Medan-KPU Sumut. Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Provinsi Sumut melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertempat di Rumah Dinas Gubsu Senin (06/09/21). Rombongan KPU Provinsi Sumut yang hadir dalam audiensi tersebut yaitu Ketua KPU Sumut Herdensi didampingi anggota KPU Sumut lainnya antara lain Syafrial Syah, Benget Silitonga, Ira Wirtati dan Sekretaris KPU Sumut Irwan Zuhdi Siregar. Dalam pertemuan audiensi tersebut, Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan poin-poin tentang persiapan KPU Provinsi Sumut dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, KPU Provinsi Sumut juga menyampaikan rencana dilakukannya penandatanganan MoU kepada Pemprovsu. Penandatanganan MoU yang dimaksud terkait pendataan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bentuk MoU yang akan dilaksanakan nantinya akan melibatkan Dinas Dukcapil Provinsi Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Anggota KPU Sumut Divisi Sosdiklih dan Parmas juga mengharapkan dukungan Gubsu Edy Rahmayadi terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sudah dilaunching KPU RI bulan Agustus 2021 lalu. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyambut baik rencana program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang disampaikan oleh KPU Sumut. Gubsu Edy Rahmayadi juga meminta jajarannya untuk menindaklanjuti program tersebut (JS)

KPU SUMUT LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN TAHAPAN PENDAFTARAN PARPOL SEBAGAI PESERTA PEMILU 2024

KPU SUMUT LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN TAHAPAN PENDAFTARAN PARPOL SEBAGAI PESERTA PEMILU 2024 Dalam persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Sumut mengundang 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan Rakor ini berlangsung secara virtual Rabu (01/09/21) yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Anggota KPU Divisi Teknis Kasubbag Teknis  yang ada di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. Dari KPU Provinsi Sumut hadir Ketua KPU Herdensi, seluruh anggota KPU Sumut, Kabag HTH, Kasubbag Teknis, dan jajaran staf sekretariat. Dalam pembukaan Rakor, Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan Rakor ini merupakan satu wadah diskusi kita tentang bagaimana tata cara kita untuk melakukan tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) menuju Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. “Tantangan pemilu kali ini akan lebih berat daripada Pemilu 2019. Dimana verifikasi yang kita lakukan bukan hanya untuk parpol, tapi juga untuk peserta Pilkada 2024,” tegas Herdensi. Senada dengan Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut divisi teknis Batara Manurung juga menyampaikan bahwa KPU RI telah mengeluarkan draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Dimana isinya mengandung semangat melayani dan membantu parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024. “Pengalaman Pemilu 2019, saya melihat tidak ada tahapan persiapan pendaftaran parpol untuk menjadi peserta Pemilu. Dalam persiapan Pemilu 2024 nanti, dalam draft PKPU kita  telah diberikan rancangan jadwal dan tahapan pendaftaran parpol yang lebih panjang persiapannya bagi kita. Oleh karenanya, Rakor kita ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas teman-teman KPU di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.” Jelas Batara Manurung. Di akhir Rakor, Kabag HTH KPU Provinsi Sumut Maruli Pasaribu meminta kepada 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut untuk kembali menghimpun daftar masalah. Dimana daftar masalah yang ada nantinya disampaikan secara tertulis kepada KPU Provinsi Sumut sebagai bahan penyempurnaan untuk PKPU yang akan dikeluarkan oleh KPU RI (JS).

KPU Sumut Gelar Pengembangan Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumut

KPU Sumut Gelar Pengembangan Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumut MEDAN-KPU Sumut. KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan website KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/8) yang langsung dihadiri Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis, Ketua KPU Sumut Herdensi dan anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Yulhasni.  Hadir sebagai narasumber Sumaryondono, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU RI dan Febriansyah Razak, staf pelaksana Bidang Infrastruktur Pusdatin KPU RI. Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, kegiatan Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Rakor KPU se-Indonesia sebagai upaya KPU memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. ‘’Ke depan, dalam menghadapi Pemilu 2024, kita berharap semua tampilan website KPU se-Sumut sudah sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh KPU RI,’’papar Herdensi. Dijelaskan Herdensi, selama ini kondisi website KPU Kabupaten/Kota belum dikelola secara maksimal. Sementara itu, Sumaryondono dari KPU RI mengatakan, KPU RI berkepentingan untuk menjaga kualitas dan keamanan website KPU se-Indonesia. Oleh karena itu, kata Sumaryondono, Rakor pengembangan website yang digagas oleh KPU Sumut penting untuk menjadikan website KPU di Sumatera Utara lebih berkualitas. ‘’Data di KPU RI, saat sekarang sejumlah KPU di Sumut sudah mengajukan migrasi ke KPU RI untuk menggunakan domain yang kita pakai,’’kata Dono, panggilan akrab Sumaryandono seraya menambahkan sudah ada 87 website di Indonesia yang telah menggunakan template KPU RI. Secara terpisah, Anggota KPU Sumut Yulhasni mengatakan, Rakor juga untuk mempertegas tanggung jawab masing-masing divisi dalam pengelolaan website. Dikatakan Yulhasni, untuk pengembangan domain/template website, yang bertanggung jawab adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan dan Data. ‘’Nah, untuk mengisi informasi di website tersebut, menjadi tanggungjawab Divisi Parmas,’’ kata Yulhasni. Dengan demikian, tambah Yulhasni, ke depan informasi publik dan hal yang terkait dengan isi website KPU Kabupaten/Kota dapat dikelola dengan baik. (red)

Jelang Pemilu 2024, KPU Sumut Gandeng Kampus di Medan

KPU Sumut-MEDAN. Tantangan Pemilu 2024 mendatang diyakini semakin besar dan kompleks. Dengan kondisi demikian, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama kalangan kampus. Demikian disampaikan Ketua KPU Sumut Herdensi pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Sumut dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi (PT) di Sumut yakni Unimed, Universitas Pancabudi (Unpab), UMN Al Washliyah, UISU, dan Unika St Thomas, di Aula Kantor KPU Sumut, Rabu (23/6) kemarin. Selain penandatanganan MoU, kegiatan yang berlangsung luring dan daring ini dihadiri seluruh Anggota KPU Sumut dan 33 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, juga digelar diskusi bertajuk Sinergitas KPU Sumut dan Perguruan Tinggi dalam menyambut Pemilu 2024. Dikatakan Herdensi, banyak pekerjaan non teknis yang akhirnya harus dikerjakan oleh KPU karena masih terdapatnya pemahaman di masyarakat bahwa urusan Pemilu, apapun hal itu adalah ranah KPU. ‘’Padahal KPU ini harusnya berkonsentrasi mengurusi hal-hal teknis kepemiluan. Tapi, misalnya, urusan orang tidak memiliki e-KTP, semestinya itu menjadi ranah instansi lain bukan KPU,’’papar Herdensi. Sementara itu diskusi kepemiluan yang dimoderatori Anggota KPU Sumut Yulhasni, menghadirkan Rektor Unika St Thomas Sihol Situngkir, Dekan FH UMN Dani Sintara, Wakil Rektor IV Unimed Manihar Situmorang, Wakil Rektor Univ. Pancabudi Henry Aspan, dan Dekan FISIP UISU Zainudin Nasution. Sedangkan Benget Silitonga mewakili KPU Sumut. Berbagai hal positif dalam tata hubungan KPU Sumut dan universitas menjadi inti utama diskusi tersebut diantaranya perlunya KPU Sumut melibatkan PT dalam penyusunan naskah peraturan KPU, penerapan teknologi menghadapi Pemilu 2024. Anggota KPU Sumut Benget Silitonga, misalnya, menekankan pentingnya kolaborasi KPU dengan PT untuk menciptakan Pemilu berintegritas. “KPU hanya mengerjakan tiga dimensi besar yakni kontestasi (perebutan kekuasaan), partisipasi (keterlibatan pemilih), dan representasi (syarat daerah pemilihan). Oleh karena itu, KPU menawarkan bentuk kolaborasi kepada PT demi menciptakan pemilu berintegritas melalui dimensi Knowledge (pengetahuan), Awarness (kesadaran), dan Participation (partisipasi),” ujar Benget (JS)  

Populer

Belum ada data.