
KPU Sumut-Medan. Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di 16 TPS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapat apresiasi dari anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi hari Sabtu (24/04/21). Didampingi anggota KPU Provinsi Sumut Benget Silitonga dan Batara Manurung beserta staf KPU RI dan staf KPU Provinsi Sumut, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menilai pelaksanaan PSU relatif berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dari kunjungan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi Sumut ke TPS 001 dan TPS 003 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat dan TPS 005 Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama Benget Silitonga melihat antusias warga untuk datang ke TPS sangat tinggi. Begitu juga dengan kinerja jajaran KPU Kabupaten Labusel sampai ke jajaran penyelenggara di tingkat TPS telah bekerja dengan profesional, salah satuya dengan melakukan pencermatan secara cermat dan terukur terhadap DPT, DPTb, dan DPPh para calon pemilih yang ada di 16 TPS. Sepanjang kunjungan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Sumut bersama jajaran KPU Labusel, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan aman dan terkendali. Kondisi dan perlengkapan penyelenggaraan di TPS juga telah memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan. Di akhir kunjungannya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran TNI dan Polri yang juga turut mengamankan penyelenggaraan PSU di 16 TPS se-Kabupaten Labusel. Selanjutnya, jajaran KPU Labusel juga harus terus mengawal tahapan PSU selanjutnya yakni penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labusel sampai tanggal 03 Mei 2021 (JS).