Berita Terkini

KPU Provinsi Sumut Sampaikan Persiapan Pemilu Serentak 2024 Saat Audiensi Dengan Gubsu Edy Rahmayadi

Medan-KPU Sumut. Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Provinsi Sumut melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertempat di Rumah Dinas Gubsu Senin (06/09/21). Rombongan KPU Provinsi Sumut yang hadir dalam audiensi tersebut yaitu Ketua KPU Sumut Herdensi didampingi anggota KPU Sumut lainnya antara lain Syafrial Syah, Benget Silitonga, Ira Wirtati dan Sekretaris KPU Sumut Irwan Zuhdi Siregar. Dalam pertemuan audiensi tersebut, Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan poin-poin tentang persiapan KPU Provinsi Sumut dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, KPU Provinsi Sumut juga menyampaikan rencana dilakukannya penandatanganan MoU kepada Pemprovsu. Penandatanganan MoU yang dimaksud terkait pendataan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bentuk MoU yang akan dilaksanakan nantinya akan melibatkan Dinas Dukcapil Provinsi Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Anggota KPU Sumut Divisi Sosdiklih dan Parmas juga mengharapkan dukungan Gubsu Edy Rahmayadi terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang sudah dilaunching KPU RI bulan Agustus 2021 lalu. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyambut baik rencana program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang disampaikan oleh KPU Sumut. Gubsu Edy Rahmayadi juga meminta jajarannya untuk menindaklanjuti program tersebut (JS)

KPU SUMUT LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN TAHAPAN PENDAFTARAN PARPOL SEBAGAI PESERTA PEMILU 2024

KPU SUMUT LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN TAHAPAN PENDAFTARAN PARPOL SEBAGAI PESERTA PEMILU 2024 Dalam persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Sumut mengundang 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan Rakor ini berlangsung secara virtual Rabu (01/09/21) yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Anggota KPU Divisi Teknis Kasubbag Teknis  yang ada di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. Dari KPU Provinsi Sumut hadir Ketua KPU Herdensi, seluruh anggota KPU Sumut, Kabag HTH, Kasubbag Teknis, dan jajaran staf sekretariat. Dalam pembukaan Rakor, Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan Rakor ini merupakan satu wadah diskusi kita tentang bagaimana tata cara kita untuk melakukan tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) menuju Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. “Tantangan pemilu kali ini akan lebih berat daripada Pemilu 2019. Dimana verifikasi yang kita lakukan bukan hanya untuk parpol, tapi juga untuk peserta Pilkada 2024,” tegas Herdensi. Senada dengan Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut divisi teknis Batara Manurung juga menyampaikan bahwa KPU RI telah mengeluarkan draft PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Dimana isinya mengandung semangat melayani dan membantu parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024. “Pengalaman Pemilu 2019, saya melihat tidak ada tahapan persiapan pendaftaran parpol untuk menjadi peserta Pemilu. Dalam persiapan Pemilu 2024 nanti, dalam draft PKPU kita  telah diberikan rancangan jadwal dan tahapan pendaftaran parpol yang lebih panjang persiapannya bagi kita. Oleh karenanya, Rakor kita ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas teman-teman KPU di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.” Jelas Batara Manurung. Di akhir Rakor, Kabag HTH KPU Provinsi Sumut Maruli Pasaribu meminta kepada 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut untuk kembali menghimpun daftar masalah. Dimana daftar masalah yang ada nantinya disampaikan secara tertulis kepada KPU Provinsi Sumut sebagai bahan penyempurnaan untuk PKPU yang akan dikeluarkan oleh KPU RI (JS).

KPU Sumut Gelar Pengembangan Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumut

KPU Sumut Gelar Pengembangan Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumut MEDAN-KPU Sumut. KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan website KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/8) yang langsung dihadiri Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis, Ketua KPU Sumut Herdensi dan anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Yulhasni.  Hadir sebagai narasumber Sumaryondono, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU RI dan Febriansyah Razak, staf pelaksana Bidang Infrastruktur Pusdatin KPU RI. Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, kegiatan Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Rakor KPU se-Indonesia sebagai upaya KPU memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. ‘’Ke depan, dalam menghadapi Pemilu 2024, kita berharap semua tampilan website KPU se-Sumut sudah sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh KPU RI,’’papar Herdensi. Dijelaskan Herdensi, selama ini kondisi website KPU Kabupaten/Kota belum dikelola secara maksimal. Sementara itu, Sumaryondono dari KPU RI mengatakan, KPU RI berkepentingan untuk menjaga kualitas dan keamanan website KPU se-Indonesia. Oleh karena itu, kata Sumaryondono, Rakor pengembangan website yang digagas oleh KPU Sumut penting untuk menjadikan website KPU di Sumatera Utara lebih berkualitas. ‘’Data di KPU RI, saat sekarang sejumlah KPU di Sumut sudah mengajukan migrasi ke KPU RI untuk menggunakan domain yang kita pakai,’’kata Dono, panggilan akrab Sumaryandono seraya menambahkan sudah ada 87 website di Indonesia yang telah menggunakan template KPU RI. Secara terpisah, Anggota KPU Sumut Yulhasni mengatakan, Rakor juga untuk mempertegas tanggung jawab masing-masing divisi dalam pengelolaan website. Dikatakan Yulhasni, untuk pengembangan domain/template website, yang bertanggung jawab adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan dan Data. ‘’Nah, untuk mengisi informasi di website tersebut, menjadi tanggungjawab Divisi Parmas,’’ kata Yulhasni. Dengan demikian, tambah Yulhasni, ke depan informasi publik dan hal yang terkait dengan isi website KPU Kabupaten/Kota dapat dikelola dengan baik. (red)

Jelang Pemilu 2024, KPU Sumut Gandeng Kampus di Medan

KPU Sumut-MEDAN. Tantangan Pemilu 2024 mendatang diyakini semakin besar dan kompleks. Dengan kondisi demikian, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama kalangan kampus. Demikian disampaikan Ketua KPU Sumut Herdensi pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Sumut dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi (PT) di Sumut yakni Unimed, Universitas Pancabudi (Unpab), UMN Al Washliyah, UISU, dan Unika St Thomas, di Aula Kantor KPU Sumut, Rabu (23/6) kemarin. Selain penandatanganan MoU, kegiatan yang berlangsung luring dan daring ini dihadiri seluruh Anggota KPU Sumut dan 33 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, juga digelar diskusi bertajuk Sinergitas KPU Sumut dan Perguruan Tinggi dalam menyambut Pemilu 2024. Dikatakan Herdensi, banyak pekerjaan non teknis yang akhirnya harus dikerjakan oleh KPU karena masih terdapatnya pemahaman di masyarakat bahwa urusan Pemilu, apapun hal itu adalah ranah KPU. ‘’Padahal KPU ini harusnya berkonsentrasi mengurusi hal-hal teknis kepemiluan. Tapi, misalnya, urusan orang tidak memiliki e-KTP, semestinya itu menjadi ranah instansi lain bukan KPU,’’papar Herdensi. Sementara itu diskusi kepemiluan yang dimoderatori Anggota KPU Sumut Yulhasni, menghadirkan Rektor Unika St Thomas Sihol Situngkir, Dekan FH UMN Dani Sintara, Wakil Rektor IV Unimed Manihar Situmorang, Wakil Rektor Univ. Pancabudi Henry Aspan, dan Dekan FISIP UISU Zainudin Nasution. Sedangkan Benget Silitonga mewakili KPU Sumut. Berbagai hal positif dalam tata hubungan KPU Sumut dan universitas menjadi inti utama diskusi tersebut diantaranya perlunya KPU Sumut melibatkan PT dalam penyusunan naskah peraturan KPU, penerapan teknologi menghadapi Pemilu 2024. Anggota KPU Sumut Benget Silitonga, misalnya, menekankan pentingnya kolaborasi KPU dengan PT untuk menciptakan Pemilu berintegritas. “KPU hanya mengerjakan tiga dimensi besar yakni kontestasi (perebutan kekuasaan), partisipasi (keterlibatan pemilih), dan representasi (syarat daerah pemilihan). Oleh karena itu, KPU menawarkan bentuk kolaborasi kepada PT demi menciptakan pemilu berintegritas melalui dimensi Knowledge (pengetahuan), Awarness (kesadaran), dan Participation (partisipasi),” ujar Benget (JS)  

Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK di Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Sempurna

KPU Sumut-Medan. Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari Sabtu (19/06/21) di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Pasca Putusan MK RI Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 terlihat berjalan sempurna. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme warga yang hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Pihak KPU Kabupaten Labuhanbatu juga terlihat sudah menempelkan daftar nama-nama DPT, DPTb, dan DPPh di masing-masing lokasi TPS. Tujuannya, supaya warga tahu secara terbuka siapa pemilih yang statusnya menjadi pemilih tambahan dan pemilih pindahan. Dalam kunjungannya ke lokasi TPS 007 dan TPS 009, anggota KPU RI Evi Novida Ginting, Ketua KPU Sumut Herdensi bersama 2 orang anggota KPU Sumut lainnya dari luar TPS memberikan apresiasi dan semangat kepada para petugas KPPS. Sepanjang PSU berlangsung, terlihat petugas KPPS menyeleksi ketat para pemilih yang hadir dengan menunjukkan formulir C Pemberitahuan dan KTP Elektronik asli. Lalu foto di KTP Elektronik pemilih dicocokkan langsung dengan wajahnya (membuka masker) oleh petugas KPPS. Setelah pengecekan di awal sudah clear, baru petugas KPPS mempersilahkan pemilih masuk ke dalam lokasi TPS. Sebagai informasi, jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 009 sebanyak 398 jiwa dan jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 007 sebanyak 496 jiwa. Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU ini terlihat berjalan dengan lancar dan tertib. Dimana ketertiban tersebut tidak terlepas dari dukungan pihak keamanan, gabungan Polri dan TNI yang ditugaskan untuk menjaga TPS. Lokasi kedua TPS juga telah didesain untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid 19 dengan adanya tempat pencucian tangan dan ketersediaan masker bagi para pemilih. Sampai pada akhir penghitungan jumlah perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu, pelaksanaan PSU di TPS 007 dan TPS 009 masih tetap berjalan dengan kondusif (JS)  

KPU RI Tinjau Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK di Kabupaten Labuhanbatu

KPU Sumut-Medan. Mari kita laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK RI Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 ini dengan sempurna. Demikian arahan anggota KPU RI Evi Novida Ginting kepada jajaran KPU Kabupaten Labuhanbatu saat Rapat Koordinasi Internal di kantor KPU Labuhanbatu Ranto Prapat, Jumat (18/06/21). Acara Rakor ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan teknis penyelenggaraan PSU yang akan berlangsung pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 di TPS 007 dan TPS 009, kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam Rakor tersebut hadir jajaran sekretariat KPU RI, Ketua KPU Sumut Herdensi bersama 2 orang anggota KPU Sumut, staf sekretariat KPU Sumut, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu serta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan laporan kesiapan secara teknis, Ketua KPU Labuhanbatu menyampaikan bahwa tahapan jadwal penyelenggaraan PSU sudah berjalan dan ada yang sedang berjalan. “Dalam tahapan PSU pasca putusan MK RI Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021, kami sudah melakukan bimbingan teknis kembali kepada KPPS yang bertugas di TPS 007 dan TPS 009. Begitu juga kesiapan logistik surat suara saat ini sudah mencukupi,” jelas Wahyudi. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam PSU kali ini pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya di tanggal 19 Juni 2021 adalah yang namanya sudah terdaftar di DPT, DPTb, dan DPPh. “Saya melihat pencermatan kalian terhadap DPT, DPTb dan DPPh sudah sangat teliti. Sehingga jangan ada lagi besok ditemukan kesalahan dan teman-teman KPU Labuhanbatu juga jangan hanya fokus kepada bunyi amar putusan MK. Lakukan supervisi secara melekat kepada petugas KPPS ketika mereka menerima para pemilih besok yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS,” imbuh Evi Novida Ginting. Semua peserta rakor yang hadir, wajib mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dimana masing-masing peserta memakai masker dan menjaga jarak. Kemudian malam harinya selesai rakor, jajaran KPU RI bersama KPU Provinsi Sumut dan KPU Kabupaten Labuhanbatu turun langsung meninjau TPS 007 dan TPS 009. Monitoring tinjau TPS ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan petugas KPPS saat akan menerima para pemilih yang akan hadir saat PSU tanggal 19 Juni 2021 (JS).